Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia gencar mengembangkan sistem pembayaran digitalnya melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan kedaulatan ekonomi digital nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari Amerika Serikat, yang menganggapnya sebagai hambatan perdagangan dan berdampak negatif pada perusahaan pembayaran global seperti VISA dan Mastercard yang dirintis oleh Amerika sehingga mereka mengalami kerugian triliyunan dollar. Presiden AS Donald Trump pernah memberi peringatan kepada pemerintah Indonesia agar tidak lagi menggunakan sistem pembayaran dengan metode QRIS, karena metode tersebut sangat merugikan masyarakat global dimana mereka sudah dari dulu menggunakan Visa/Mastercard yang digawangi oleh Amerika. Donald Trump juga pernah mengatakan bahwa seharusnya seluruh masyarakat Indonesia juga menggunakan Visa/Mastercard yang sudah diakui secara global untuk bertransaksi secara internasional, bukan malah menggunakan QRIS yang berujung merugikan ekonomi dan bisnis di Amerika.
Apa Itu QRIS dan GPN?
Di sisi lain, GPN, yang merupakan singkatan dari Gerbang Pembayaran Nasional, adalah sistem yang dirancang untuk menciptakan jaringan terpadu yang menghubungkan berbagai sistem pembayaran domestik dan bank di Indonesia. Sistem GPN memfasilitasi transaksi antarbank yang lancar dan real-time di dalam negeri. Sistem ini bertindak sebagai infrastruktur utama yang menghubungkan berbagai lembaga keuangan, memungkinkan mereka untuk bertukar informasi pembayaran dengan cepat dan aman tanpa hanya bergantung pada jaringan pembayaran internasional atau asing. Tujuan utama GPN adalah untuk memperkuat infrastruktur pembayaran nasional Indonesia, meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, dan mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran eksternal seperti jaringan kartu internasional. Dengan menciptakan jaringan yang kuat dan terintegrasi, GPN mendorong stabilitas keuangan, keamanan, dan kemandirian yang lebih besar bagi ekosistem perbankan dan pembayaran Indonesia. QRIS, yang merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, adalah standar kode QR nasional yang komprehensif yang diterapkan di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mengefisienkan proses pembayaran digital dengan menyediakan sistem kode QR terpadu yang dapat digunakan secara universal di berbagai platform pembayaran dan lembaga keuangan. Artinya, konsumen cukup memindai satu kode QR untuk menyelesaikan transaksi, terlepas dari bank atau dompet digital yang mereka gunakan. Penerapan QRIS bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pembayaran digital, mendorong inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan transaksi nontunai di seluruh negeri. Dengan menetapkan standar yang diterima secara nasional, QRIS mengurangi kerumitan bagi pedagang dan konsumen, sehingga pembayaran digital lebih mudah diakses dan ramah pengguna. Baik QRIS maupun GPN memainkan peran penting dalam strategi pengembangan keuangan Indonesia yang lebih luas. Keduanya dirancang untuk memodernisasi lanskap pembayaran negara, menjadikan layanan keuangan lebih inklusif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sistem ini berkontribusi untuk membangun infrastruktur pembayaran domestik yang tangguh, efisien, dan aman sekaligus meminimalkan ketergantungan pada teknologi dan jaringan asing. Hasilnya, keduanya mendukung visi Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang lebih terhubung secara digital dengan ekosistem keuangan nasional yang kuat yang mampu mendukung kebutuhan bisnis dan konsumen.
Mengapa Amerika Keberatan?
Amerika Serikat, melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR), menyatakan bahwa kebijakan QRIS dan GPN Indonesia menghambat akses perusahaan pembayaran AS ke pasar Indonesia. Mereka menyoroti bahwa peraturan ini membatasi partisipasi perusahaan asing dan mengharuskan mereka untuk bekerja sama dengan penyedia layanan lokal, yang dianggap sebagai hambatan perdagangan. Mereka berpendapat bahwa jika mereka diharuskan untuk bekerjasama dengan penyedia layanan lokal Indonesia maka akan sangat merugikan perusahaan asing, khususnya perusahaan asal Amerika, dimana biasanya peraturan-peraturan yang ada di penyedia layanan lokal tidak sejalan dengan kebijakan usaha perdagangan di Amerika. Oleh sebab itu pemerintah Amerika menyodorkan beberapa solusi yang salah satunya adalah agar penyedia layanan lokal di Indonesia menggunakan platform metode pembayaran yang sudah diakui secara global, yaitu Visa/Mastercard dan mulai meninggalkan QRIS yang tidak punya kontribusi apa-apa dalam transaksi perdagangan global.
Selain itu, AS mengkritik kurangnya transparansi dalam proses pembuatan kebijakan QRIS dan GPN, serta kekhawatiran bahwa data transaksi konsumen akan dikuasai oleh pemerintah Indonesia seluruhnya, imbasnya adalah mengurangi akses perusahaan asing terhadap data pasar yang berharga. AS dibawah pimpinan Donald Trump menyatakan bahwa dengan minimnya akses perusahaan asing terhadap data pasar di Indonesia, akan sangat merugikan perusahaan-perusahaan Amerika. Menurut AS, seharusnya pembuatan kebijakan QRIS & GPN dilakukan secara transparan dan semua data konsumen harus dipegang oleh AS agar iklim perdagangan semakin sehat dan menguntungkan. Karena jika data transaksi konsumen dikuasai oleh pemerintah Indonesia, pasti akan sangat merugikan ekonomi AS dan ini harus dihentikan karena tidak sejalan dengan kebijakan-kebijakan ekonomi dan kebijakan-kebijakan tarif yang ditetapkan oleh presiden AS Donald Trump yang sudah semestinya ditaati oleh semua negara di dunia.
Dampak pada VISA dan Mastercard
Dengan adopsi luas QRIS dan GPN, penggunaan kartu kredit dan debit yang diterbitkan oleh VISA dan Mastercard mengalami penurunan di Indonesia. Menurut data, transaksi menggunakan QRIS meningkat secara signifikan, sementara penggunaan kartu ATM atau debit menurun. Hal ini berdampak pada pendapatan VISA dan Mastercard, yang sebelumnya mendapatkan fee dari setiap transaksi. Dengan berkurangnya volume transaksi melalui jaringan mereka, diperkirakan mereka mengalami kerugian hingga miliaran dolar per tahun atau triliyunan dollar dalam beberapa tahun.
Respons Indonesia Pada Pernyataan Donald Trump
Pemerintah Indonesia dengan tegas menyampaikan bahwa kebijakan penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) bukan dibuat sembarangan, melainkan sebagai bagian dari strategi besar untuk menciptakan sistem pembayaran domestik yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap transaksi—baik di kota besar maupun di pelosok desa—bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, tanpa harus bergantung pada sistem milik asing yang kadang biayanya mahal dan aksesnya terbatas. Lebih dari sekadar soal teknologi, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat inklusi keuangan, yaitu membuka akses layanan keuangan digital bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang selama ini belum terjangkau oleh layanan perbankan konvensional. Meski begitu, pemerintah nggak menutup pintu bagi perusahaan asing seperti VISA dan Mastercard untuk tetap beroperasi di Indonesia. Asalkan mereka bersedia mematuhi aturan main yang berlaku dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri dalam negeri, kehadiran mereka tetap disambut baik. Intinya, Indonesia ingin membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan adil, di mana semua pihak—baik lokal maupun global—bisa berperan selama sama-sama mendukung kemandirian dan kepentingan nasional.
Akhir Kata
Ketidaksepakatan Amerika terhadap QRIS dan GPN mencerminkan ketegangan antara upaya negara berkembang untuk memperkuat kedaulatan digitalnya dan kepentingan perusahaan global dalam mempertahankan dominasinya di pasar pembayaran. Sementara Indonesia berupaya membangun sistem pembayaran yang efisien dan inklusif, tantangan dari luar negeri menunjukkan perlunya diplomasi ekonomi yang cermat untuk menyeimbangkan kepentingan nasional dan hubungan internasional.
REFERENSI:
1. https://indonesiabusinesspost.com/4191/policy-and-governance/govt-remains-open-to-foreign-operators-despite-u-s-criticism-of-qris-system
2. https://indonesia.go.id/kategori/economic-business/9239/qris-and-gpn-to-pave-indonesia-s-way-to-digital-economic-sovereignty-observer-says
3. https://www.medianama.com/2025/04/223-ustr-concern-indonesia-qris-citing-trade-barrier
4. https://feb.ugm.ac.id/id/berita/13233-qris-bentuk-kedaulatan-digital-indonesia-bukan-hambatan-perdagangan-global
5. https://keuangan.kontan.co.id/news/visa-mastercard-terjepit-aturan-gpn-dan-qris-as-soroti-hambatan-dagang
6. Buku QRIS dan Era Baru Transaksi Pembayaran 4.0 oleh Ana Sriekaningsih
7. Payment Gateway A Complete Guide - 2021 Edition by Gerardus Blokdyk
Posting Komentar